🐢 Hak Mantan Istri Setelah Cerai

Hak-Hak Perempuan. Pasca terjadinya perceraian perempuan berhak mendapat: Nafkah Iddah (nafkah dalam masa tunggu), adalah nafkah yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri yang dijatuhi talak selama mantan istri menjalani masa iddah (masa tunggu), kecuali jika mantan istrinya melakukan nusyuz (pembangkangan). Dasar hukum mengenai hak istri setelah cerai diatur dalam Pasal 149 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjelaskan, "Jika perkawinan putus dikarenakan talak, maka mantan suami wajib: Memberikan nafkah mut'ah yang layak pada mantan istri, baik dalam bentuk uang atau benda kecuali istri tersebut qobla al dukhul; Seora ng ist ri ber hak m emoh on pem bayar an n afkah kepa da Pen gadi lan . mantan suami setelah jatuhnya cerai, atau menyenangka n hati mantan istri dan diharapkan dapat menjadi bekal Namun pernikahan yang berjalan selama 14 tahun itu kandas setelah Bunga Sophia dan Atilla Syach memilih bercerai pada 2020 lalu. Hal ini dikarenakan latar belakang Atilla yang berkasus dengan mantan istrinya, Wulan Guritno soal hak asuh anak. "Pada saat perceraian mantan dengan istri yang pertama itu kan ada berita baik dan nggak baiknya Setelah pembagian dilakukan, maka masing-masing pihak (mantan suami atau mantan istri) tidak lagi dapat saling membebankan suatu kewajiban kepada yang lainnya. Dengan kata lain, masing-masing sudah memiliki kewajiban yang berbeda tergantung apa yang dilakukannya dengan bagian yang didapat dari pembagian harta bersama tersebut. Pembagian Harta Gono Gini Setelah Cerai, Begini Aturannya. Tim Editor Avesina Wisda Reporter. Ahmad Sahroji Editor | 13 Feb 2023 13:03. Penyebab Gugurnya Harta Gono-gini dan Mengenal Hak-Hak Mantan Istri Lifestyle 13 Jul 2022 20:45 Nathalie Holscher Tuntut Harta Gono Gini ke Sule, Netizen Langsung Nyinyir: Ujung-ujungnya Uang 1. Suami Anda merupakan 'pensiunan' dari Pegawai Negeri Sipil ("PNS"); 2. Suami Anda telah meninggal dunia; 3. Istri pertama merupakan janda yang bercerai dari suami Anda; 4. Perkawinan suami Anda dengan mantan istrinya itu yang didaftarkan di Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri ("Taspen"); 5. Selanjutnya, kesepakatan tentang harta bersama tersebut ditetapkan dan termuat dalam putusan dan mengikat bagi kedua belah pihak, baik mantan suami atau mantan istri, setelah perceraian dinyatakan sah menurut hukum. Kemudian, jika didasarkan pada Pasal 92 KHI jo. Apabila suami dan istri yang sedang dalam proses cerai memiliki pinjaman kepada bank atas nama suami dan menjaminkan sertifikat hak milik istri sebagai objek jaminannya, kemudian sang istri melakukan pelunasan terhadap pinjaman tersebut sebelum adanya putusan cerai, maka bisa atau tidaknya suami melakukan upaya hukum bergantung pada status sertifikat hak milik yang dijaminkan tersebut, apakah cjI2xxH.

hak mantan istri setelah cerai